**Abstrak** Hukum pidana lingkungan hidup berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum untuk mencegah dan menindak perbuatan yang merusak atau mencemari lingkungan. Melalui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan lingkungan, hukum ini bertujuan memberikan efek jera serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Namun, penegakan hukum lingkungan sering menghadap…
Buku Illegal Logging dalam Perspektif Politik Hukum Pidana (Kasus Papua) mengupas secara mendalam praktik pembalakan liar di Papua dari sudut pandang politik hukum pidana, dengan menyoroti lemahnya penegakan hukum, kepentingan politik dan ekonomi di balik kejahatan kehutanan, serta upaya reformasi kebijakan hukum untuk melindungi hutan dan masyarakat adat.