Buku ini mengulas secara mendalam dasar-dasar, prinsip, serta penerapan perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia, mencakup hak dan kewajiban para pihak, tanggung jawab pelaku usaha, serta peran pemerintah dan lembaga terkait dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum di bidang perlindungan konsumen.