**Abstrak** Hukum keuangan negara merupakan cabang hukum publik yang mengatur pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ruang lingkupnya mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta pemeriksaan keuangan negara oleh lembaga berwenang. Melalui penerapan prinsip-prinsip efisiensi, efekt…