Buku Hukum Lingkungan Kehutanan mengkaji keterkaitan antara aspek hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia, mencakup kebijakan, peraturan perundang-undangan, penegakan hukum, serta tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem.