Penerapan delik formil dalam penegakan hukum pidana lingkungan di Indonesia menimbulkan berbagai problematika, baik dari aspek yuridis maupun praktis. Delik formil, yang menitikberatkan pada perbuatan tanpa harus menunggu akibat terjadinya kerusakan lingkungan, sejatinya dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap tindak pidana lingkungan hidup. Namun, dalam praktiknya, aparat penega…