Buku Hukum Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya membahas subjek regulasi dan perlindungan hukum terhadap hutan dan sumber daya hayati serta ekosistemnya—meliputi Undang-Undang konservasi, mekanisme perlindungan, kewajiban serta sanksi hukum bagi pelanggaran—sebagai upaya menjamin kelestarian hutan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.