Text
NEGRIKU MENUAI BENCANA EKOLOGI MENGABAIKAN NORMA AGAMA, ADAT, DAN HUKUM
Kerusakan lingkungan yang semakin meluas di Indonesia mencerminkan terabaikannya nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi pedoman dalam pengelolaan alam. Bencana ekologi seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan bukan hanya akibat dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, tetapi juga karena diabaikannya norma agama, adat, dan hukum yang seharusnya menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungannya. Agama mengajarkan tanggung jawab moral untuk memelihara ciptaan Tuhan, adat menekankan harmoni dengan alam, sementara hukum memberikan sanksi atas pelanggaran lingkungan. Ketika ketiga norma tersebut diabaikan, kehancuran ekologis menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Oleh karena itu, upaya pemulihan lingkungan harus dilakukan dengan mengembalikan fungsi norma agama, adat, dan hukum sebagai landasan etika dalam pembangunan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem bangsa.
Tidak tersedia versi lain