Text
Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Antropologi Hukum
Buku ini menawarkan kerangka analisis yang menghubungkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia dengan perspektif antropologi hukum — yaitu melihat bagaimana norma-norma sosial, adat, dan budaya masyarakat lokal (termasuk masyarakat adat) berinteraksi dengan sistem hukum formal dalam pengaturan dan pemanfaatan SDA. Nurjaya menyoroti bahwa dalam praktik pengelolaan SDA, selain faktor negara dan ekonomi, terdapat dimensi kultural dan hukum adat yang seringkali marginal atau terabaikan. Melalui kajian empiris dan konseptual, buku ini membahas bagaimana masyarakat adat memiliki sistem aturan sendiri yang mengatur pemanfaatan, akses dan keberlanjutan SDA, dan bagaimana aturan formal (negara) terkadang bertabrakan atau tidak bersinkron dengan aturan tersebut. Buku ini menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, integrasi norma adat ke dalam kebijakan negara, serta pendekatan yang lebih plural dalam hukum demi keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan SDA. Dengan demikian, buku ini relevan bagi akademisi, pembuat kebijakan, aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang tertarik pada hubungan antara hukum, budaya dan pengelolaan sumber daya di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain