Text
HUKUM KEUANGAN NEGARA
**Abstrak**
Hukum keuangan negara merupakan cabang hukum publik yang mengatur pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ruang lingkupnya mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta pemeriksaan keuangan negara oleh lembaga berwenang. Melalui penerapan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan keadilan, hukum keuangan negara berperan penting dalam menjamin penggunaan keuangan publik sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, hukum keuangan negara menjadi instrumen vital dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kedaulatan fiskal negara.
Tidak tersedia versi lain