Text
OTONOMI DAERAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN DAN PELAKSANAAN
Tulisan ini membahas dinamika otonomi daerah di Indonesia dari aspek perkembangan pemikiran hingga pelaksanaannya dalam sistem pemerintahan. Otonomi daerah merupakan wujud desentralisasi kekuasaan yang memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Pembahasan meliputi latar belakang lahirnya gagasan otonomi daerah, perubahan paradigma pemerintahan dari sentralistik menuju desentralistik, serta evaluasi terhadap implementasi kebijakan otonomi sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 hingga perubahannya. Selain itu, tulisan ini menyoroti tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kesenjangan kapasitas antar daerah, tata kelola pemerintahan, dan korupsi birokrasi. Melalui kajian ini diharapkan muncul pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya otonomi daerah sebagai sarana mewujudkan pemerintahan yang efektif, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain