Text
Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Indonesia
Buku “Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Indonesia” membahas prinsip, struktur, dan sistem hukum yang menjadi fondasi penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Kajian ini menguraikan hubungan antara konstitusi, lembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara dalam kerangka hukum tata negara. Penulis menjelaskan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi, serta dinamika perubahan dan interpretasinya dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Selain itu, dibahas pula konsep kedaulatan rakyat, pemisahan kekuasaan, checks and balances, serta fungsi lembaga-lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung. Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia serta pentingnya supremasi konstitusi dalam menjaga tatanan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
Tidak tersedia versi lain