Text
KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER (KKG) LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MEMANG BEDA TETAPI TIDAK UNTUK DIBEDA BEDAKAN
Tema ini mengeksplorasi perbedaan biologis dan kodrati antara laki-laki dan perempuan sebagai fakta alamiah, lalu membedakan antara “jenis kelamin / kelamin biologis” dan “gender / konstruksi sosial/peran sosial”, dan menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak boleh menjadi dasar diskriminasi, pembatasan hak, atau perlakuan tidak adil; materi membahas aspek hukum, sosial budaya, pendidikan dan kebijakan publik terkait kesetaraan dan keadilan gender, termasuk tantangan stereotip gender, dominasi budaya patriarki, dan bagaimana institusi serta masyarakat dapat menerapkan prinsip keadilan gender agar setiap orang —apapun jenis kelaminnya— memperoleh hak, kesempatan, pengakuan dan tanggung jawab yang adil.
Tidak tersedia versi lain