Text
Konvensi Stockholm Tentang Bahan Pencemar Organik Yang Persisten
Monografi ini menyajikan penjabaran terjemahan Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten (POPs), termasuk teks lampiran-lampirannya, dengan pengantar tentang karakteristik POPs (persistensi, bioakumulasi, toksisitas, mobilitas lintas batas), peraturan dan kewajiban negara pihak (pelarangan atau pengurangan penggunaan, pengelolaan limbah, pemantauan, pelaporan, bantuan teknis, dan pencegahan pelepasan), serta adaptasi kebijakan nasional di Indonesia untuk meratifikasi konvensi ini melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2009, sehingga menjadikan buku ini sebagai rujukan legal teknis bagi pembuat kebijakan, praktisi lingkungan, dan akademisi dalam memahami kerangka hukum internasional dan nasional terkait pengendalian POPs.
Tidak tersedia versi lain