Text
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM
Buku “Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Antropologi Hukum” membahas keterkaitan antara sistem hukum, budaya, dan praktik sosial dalam pengelolaan sumber daya alam di berbagai komunitas masyarakat. Melalui pendekatan antropologi hukum, penulis menyoroti bagaimana norma-norma adat, nilai-nilai lokal, serta struktur sosial berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Buku ini menguraikan perbedaan antara hukum negara (state law) dan hukum adat (customary law) dalam mengatur akses, pemanfaatan, dan pelestarian sumber daya alam seperti tanah, air, dan hutan. Selain itu, penulis menampilkan studi kasus dari berbagai daerah di Indonesia yang memperlihatkan bagaimana konflik dan kolaborasi muncul dalam konteks pluralisme hukum. Dengan analisis mendalam, buku ini menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya bergantung pada regulasi formal, tetapi juga pada pemahaman terhadap sistem nilai dan praktik sosial masyarakat setempat. “Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Antropologi Hukum” menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada kearifan lokal.
Tidak tersedia versi lain